Pusat Krisis Terpadu Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (PKT
RSCM) adalah suatu unit fungsional yang memberikan pelayanan terhadap perempuan
dan anak korban kekerasan baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.
Pelayanan yang diberikan meliputi pelayanan medik, pelayanan medikolegal, pelayanan
psikososial, pelayanan bantuan hukum dan pelayanan pendampingan dan rumah aman.
Sejak berdiri pada 6 Juni 2000 PKT RSCM telah menangani banyak kasus kekerasaan
terhadap perempuan dan anak. Kasus-kasus tersebut semuanya didokumentasikan
dengan membuat berkas rekam medik. Seiring berjalannya waktu kasus-kasus yang
ditangani semakin bertambah sehingga data-data rekam medik yang dikelola pun
semakin bertambah pula. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi PKT RSCM dalam
menyimpan dan mengakses data-data rekam medik tersebut.
Sistem informasi rekam medik PKT RSCM adalah sistem informasi yang dibangun untuk
membantu PKT RSCM dalam mengelola data-data rekam mediknya. Sistem ini
dibangun dengan tujuan mempermudah proses pembuatan, penyimpanan dan
pengaksesan rekam medik, dan membantu dalam pembuatan laporan.
Laporan ini membahas pelaksanaan kerja praktik di PKT RSCM dengan topik sistem
informasi rekam medik yang dilakukan dari akhir Februari 2007 sampai pertengahan
Juni 2007. Pengembangan sistem ini dilakukan dengan menggunakan metodologi
Waterfall yang terdiri dari tahap analisis, perancangan, implementasi dan pengujian.
Pelaksanaan tahapan-tahapan ini akan dijelaskan pada bab-bab selanjutnya
|
|