Pusat Bahasa merupakan lembaga pemerintah yang bernaung di bawah Departemen Pendidikan Nasional. Lembaga ini bertugas melaksanakan pengkajian, pengembangan, pembinaan, dan pelayanan di bidang kebahasaan dan kesastraan di Indonesia. Salah satu tugas Pusat Bahasa adalah pembinaan yang berkaitan dengan pemasyarakatan bahasa dan sastra, peningkatan mutu penggunaan bahasa dan apresiasi sastra, dan penanganan pengajaran bahasa dan sastra, serta tes bahasa yang dikenal dengan tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau disingkat UKBI. UKBI dirintis melalui berbagai peristiwa kebahasaan yang diprakarsai Pusat Bahasa, Depdiknas. Gagasan awal tentang perlunya sarana tes bahasa Indonesia yang standar terungkap dalam Kongres Bahasa Indonesia IV pada tahun 1983 dan Kongres Bahasa Indonesia V pada tahun 1988. Sehubungan dengan itu, Pusat Bahasa mulai menyusun dan membakukan sebuah instrumen evaluasi bahasa Indonesia. Pada awal tahun 1990-an, instrumen evaluasi itu diwujudkan. Pada pelaksanaannya, selama ini tes UKBI dilaksanakan dengan menggunakan media berupa buku uji, lembar jawaban komputer, dan perlengkapan tulis (pensil 2B, peraut, penghapus). Setelah itu, lembar jawaban komputer akan di-scan menggunakan mesin scan. Hasil scan lembar jawaban selanjutnya akan melalui tahapan pengolahan dan pendokumentasian hasil uji yang dilakukan secara manual (tanpa sistem informasi). Namun, seiring dengan makin meningkatnya jumlah tes yang dilakukan oleh Pusat Bahasa dan makin bertambahnya jumlah peserta tes UKBI maka pengolahan dan pendokumentasian secara manual dinilai tidak lagi efektif dan efisien untuk dilaksanakan. Untuk memenuhi tuntutan di atas, dikembangkanlah suatu sistem informasi yang berbasis web yang diberi nama Sistem Informasi Pengolahan dan Dokumentasi UKBI (SIPEDOK UKBI). Sistem ini terbagi atas dua bagian besar yang saling berkaitan satu sama lain. Bagian pertama menangani pengolahan file hasil tes UKBI dan bagian kedua menangani dokumentasi hasil pengolahan UKBI. Kedua bagian sistem terintegrasi dengan basis data tes UKBI dan basis data peserta UKBI. Laporan Kerja Praktik ini mencakup semua kegiatan yang dilakukan penulis selama proses kerja praktik. Diawali dengan proses analisis terhadap kebutuhan sistem hingga pengujian terhadap sistem yang telah dikerjakan oleh penulis. Kesimpulan yang diperoleh setelah melaksanakan kerja praktik ini adalah pengembangan sistem informasi pengolahan dan dokumentasi UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) telah diselesaikan dengan baik.