Sistem Value Added Tax (VAT) merupakan sebuah sistem yang dibuat untuk memberikan kemudahan dalam mengelola perpajakan, dalam hal ini adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), di PT. IBM Indonesia. Sistem ini dapat melakukan pengambilan dan pemasukan data pajak, pemeriksaan data, pembenaran data, dan pelaporan pajak yang dapat ditujukan untuk pemerintah. Sistem ini terbagi menjadi beberapa modul utama, yaitu: 1. VAT Input, merupakan modul yang menangani penyimpanan data pajak pembelian. 2. VAT Output, merupakan modul yang menangani penyimpanan atau pengambilan data pajak penjualan. 3. VAT Verification, merupakan modul yang berfungsi untuk memeriksa kebenaran dari suatu data pajak. 4. VAT Correction, merupakan modul yang menangani pembetulan data pajak yang salah. 5. VAT Reporting, merupakan modul yang menangani masalah pelaporan pajak, seperti Surat Pemberitahuan Tahunan, untuk internal PT. IBM Indonesia atau untuk pemerintah. Laporan ini menjelaskan proses pelaksanaan kerja praktek di PT. IBM Indonesia dalam pembuatan sistem VAT. Laporan ini dibuat berdasarkan teori, hasil dan pengalaman penulis selama 16 minggu melaksanakan kerja praktek di PT. IBM Indonesia. Laporan ini meliputi metodologi pengembangan, analisis, perancangan internal, perancangan eksternal, dan implementasi sistem.