KSEI sebagai sentral kustodianan untuk Efek, seharusnya mempunyai peran penting dalam membantu bursa melakukan pengawasan terhadap transaksi OTC (Over-the-Counter) yang berindikasi dapat memanipulasi pasar. Namun demikian hingga saat ini KSEI belum mempunyai sistem yang dapat melakukan monitoring dan alert atas adanya transaksi OTC tersebut. Untuk melakukan monitoring terhadap transaksi OTC, KSEI telah mengembangkan sebuah Sistem Informasi Manajemen Resiko. Sebagian modul sudah dikembangkan oleh pengembang sebelumnya, dan modul yang penulis kerjakan adalah Modul Pemantauan Transaksi. Fungsi Modul Pemantauan Transaksi adalah memberikan informasi penting mengenai transaksi OTC yang terjadi, memberikan alert awal serta menampilkan informasi transaksi-transaksi yang berindikasi adanya pelanggaran atau terjadinya manipulasi pasar di pasar modal. Selain itu, dalam menunjang pengawasan dalam Pasar Modal, sistem ini diharapkan dapat digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang di hadapi dengan lebih efisien dan efektif. Hasil dari Kerja Praktik ini adalah prototipe modul pemantauan, sistem informasi manajemen resiko. Dari spesifikasi kebutuhan yang diberikan, sebagian fungsi prototipe sudah sesuai dengan yang diharapkan, namun dari hasil pemeriksaan oleh pengguna sistem, ternyata masih ada fungsi-fungsi lain yang memerlukan perubahan.