Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (DJLPE) merupakan salah satu unit kerja Eselon I dibawah Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang listrik dan pemanfaatan energi. Dalam menjalankan peranan tersebut, diantara kegiatan sehari-harinya perlu dilaksanakan pertemuan-pertemuan. Dengan adanya keterbatasan ruang pertemuan yang ada (baik dalam hal jumlah maupun kapasitas), diperlukan manajemen dalam penjadwalan penggunaan ruang-ruang pertemuan tersebut. Sistem Informasi Ruang Rapat Online merupakan sistem yang ditujukan untuk mewadahi manajemen penjadwalan dan penggunaan ruang tersebut secara efisien. Dari sisi pengguna yang berperan sebagai pegawai biasa, sistem informasi tersebut menyediakan fasilitas sehingga pengguna bisa melakukan reservasi ruangan, melihat jadwal penggunaan ruangan, dan memberi tahu pengguna apabila terjadi konflik jadwal. Dari sisi pengguna yang berperan sebagai pihak administrasi, Sistem Informasi Ruang Rapat Online menyediakan fasilitas sehinggan pengguna bisa melakukan manajemen terhadap pesanan yang telah dibuat. Pengembangan dari sistem tersebut yang menjadi topik kerja praktik di DJLPE. Kerja praktik ini meliputi pengembangan sistem untuk seluruh fungsi-fungsi yang ditetapkan. Dengan berakhirnya kerja praktik ini, Sistem Informasi Reservasi Ruang Rapat Online telah berhasil dikembangkan dengan baik. Diharapkan bahwa sistem ini dapat memenuhi tujuan pengembangannya.
|
|