Sistem Ekstraksi Informasi yang sebelumnya telah dibuat menggunakan aturan untuk dapat melakukan standarisasi dokumen Undang-Undang ke dalam format XML. Karena aturan yang digunakan bersatu dengan sistem itu sendiri, maka sistem menjadi kurang adaptif. Oleh karena itu, modularisasi aturan yang dilakukan pada penelitian ini diharapkan mampu membuat sistem menjadi lebih adaptif. Adaptivitas sistem akan diuji dengan melakukan adaptasi ke jenis dokumen legal yang lain, yaitu Peraturan Pemerintah (PP). Hasil adaptasi SEI ke dokumen PP diujicobakan pada 201 dokumen PP dan 41 dokumen PP perubahan. Hasilnya menunjukkan kinerja sistem dalam melakukan standarisasi dokumen PP ke dalam format XML sebesar 99.47% dan dokumen PP perubahan sebesar 97.98%. Kata kunci: Ekstraksi informasi, knowledge engineering, dokumen berbasis XML, referensi dokumen, graf berarah, undangundang, standardisasi dokumen Halaman: xvi+168 Daftar Referensi: 28 (1993-2008)