Paradigma baru pedidikan tinggi [1,2] yang dicanangkan oleh direktorat jenderal pendidan tinggi pada tahun 1995, mengubah pola manajemen institusi pendidikan di indonesia, dimana manajemen institusi pendidikan tinggi harus senantiasa melakukan evaluasi diri secara berkesinambungan guna peningkatan kualitas institusi tersebut dalam melaksanakan misi Tridarma Pendidikan Tinggi. Unutk dapat melakukan evaluasi diri diperlukan berbagai data dan informasi, baik data internal mapun eksternal institusi. Dengan melihat kebutuhan berbagai macam data dan informasi yang diperlukan untuk penyusunan laporan evaluasi diri, seharusnya dapat mendorong pemanfaatan teknologi datawarehouse maupun data mining pada institusi tersebut. Pada kenyataannya, belum ada satupun institusi pendidikan tinggi di indonesia yang memanfaatkan teknologi data warehause maupun data mining untuk penyusunan laporan evaluasi diri. Hal ini disebabkan karena hampir semua institusi pendidikan tinggi di indonesia belum mempunyai sistem informasi yang tertata dengan baik dan menggunakan untuk pengelolaan manajemen institusi pendidikan tinggi pada semua jenjang atau tingkatan manajemen (institusi, fakultas, jurusan maupun program studi).