Perkembangan dokumen elektronik yang pesat dan udah diakses berdampak semakin sulitnya dalam membatasi informasi ketika ingin membatasi akses terhadap informasi pada dokumen elektronik. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme untuk menjaga informasi pada dokumen elektronik hanya dapat diakses oleh yang berhak dan tersimpasn dengan aman. Pendekatan solusi dapat menerapkan Digital Rights Management pada dokumen elektronik sehingga pemilik dokumen elektronik akan lebih aman menyimpannya ataupun melakukan sharing ke partnernya.