ABSTRAK Hasil studi Perserikatan Bangsa Bangsa menunjukkan bahwa keberhasilan e- Government sangat ditentukan oleh permintaan dan dukungan yang kuat dari sebagian besar masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan meningkatkan kesadaran akan peluang pelayanan e-Government yang lebih baik dengan meningkatkan inovasi layanan. Inovasi dalam jumlah besar hanya dapat dicapai dengan cara memperbolehkan pihak lain ikut berpartisipasi menciptakan inovasi. Kemampuan memberikan kesempatan pihak lain ikut berpartisipasi adalah dengan mengubah diri menjadi platform. Hal ini telah dibuktikan oleh para pemenang dari industri komputer. Belajar dari keberhasilan tersebut maka e-Government dalam bentuk platform menjadi wacana yang pada saat penelitian ini dilakukan sedang banyak dibahas dalam berbagai konferensi tingkat tinggi. Penggunaan teknologi Web 2.0 dalam e-Government dikenal dengan nama Government 2.0. Studi literatur menunjukan bahwa Government 2.0 telah diadopsi oleh tiga negara maju yakni Amerika, Inggris dan Australia. Penelitian ini meneliti tentang bagaimana bentuk rancangan platform Government 2.0 untuk konteks e-Government Indonesia. Platform Government 2.0 lebih dari sekedar web services karena digunakan sebagai basis layanan e-Government. Platform dirancang menggunakan arsitektur Resource Oriented Architecture (ROA) sehingga mewarisi standar dan sifat-sifat web services yakni: “time to market”, “scalability” dan “extensibity”. Penggunanaan Open Application Programming Inteface (API) akan mendorong terciptanya demokratisasi inovasi yang sangat dibutuhkan pada pengembangan e-Government. Sebagaimana platform yang memiliki komponen aplikasi dasar yang bisa digunakan bersama, platform ini juga memiliki empat komponen dasar untuk mendemonstrasikan fungsionalitas layanan. Platform yang diusulkan dalam penelitian ini memiliki empat komponen dasar yaitu: Navigasi, Formfield, Otentikasi dan Wilayah yang dihasilkan dari proses indentifikasi pola arsitektur aplikasi (refactoring) pada empat modul dalam taksonomi Cetak Biru Pengembangan e-Government yang dikeluarkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Untuk dapat mengoperasikan platform Government 2.0 yang penulis rancang dalam penelitian ini disarankan dilakukan perbaikan Cetak Biru dan aturan main yang memiliki kekuatan hukum. Kata Kunci: e-Government, Web 2.0, Web Services, REST, ROA, Government 2.0, Open API, Platform xii+85 halaman; 45 gambar; 7 tabel; 9 lampiran; daftar pustaka: (2004-2010)