ABSTRAK
Hasil studi Perserikatan Bangsa Bangsa menunjukkan bahwa keberhasilan e-
Government sangat ditentukan oleh permintaan dan dukungan yang kuat dari sebagian
besar masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan meningkatkan kesadaran akan
peluang pelayanan e-Government yang lebih baik dengan meningkatkan inovasi layanan.
Inovasi dalam jumlah besar hanya dapat dicapai dengan cara memperbolehkan pihak lain
ikut berpartisipasi menciptakan inovasi. Kemampuan memberikan kesempatan pihak lain
ikut berpartisipasi adalah dengan mengubah diri menjadi platform. Hal ini telah
dibuktikan oleh para pemenang dari industri komputer. Belajar dari keberhasilan tersebut
maka e-Government dalam bentuk platform menjadi wacana yang pada saat penelitian ini
dilakukan sedang banyak dibahas dalam berbagai konferensi tingkat tinggi. Penggunaan
teknologi Web 2.0 dalam e-Government dikenal dengan nama Government 2.0. Studi
literatur menunjukan bahwa Government 2.0 telah diadopsi oleh tiga negara maju yakni
Amerika, Inggris dan Australia. Penelitian ini meneliti tentang bagaimana bentuk
rancangan platform Government 2.0 untuk konteks e-Government Indonesia.
Platform Government 2.0 lebih dari sekedar web services karena digunakan sebagai
basis layanan e-Government. Platform dirancang menggunakan arsitektur Resource
Oriented Architecture (ROA) sehingga mewarisi standar dan sifat-sifat web services
yakni: “time to market”, “scalability” dan “extensibity”. Penggunanaan Open
Application Programming Inteface (API) akan mendorong terciptanya demokratisasi
inovasi yang sangat dibutuhkan pada pengembangan e-Government. Sebagaimana
platform yang memiliki komponen aplikasi dasar yang bisa digunakan bersama, platform
ini juga memiliki empat komponen dasar untuk mendemonstrasikan fungsionalitas
layanan. Platform yang diusulkan dalam penelitian ini memiliki empat komponen dasar
yaitu: Navigasi, Formfield, Otentikasi dan Wilayah yang dihasilkan dari proses
indentifikasi pola arsitektur aplikasi (refactoring) pada empat modul dalam taksonomi
Cetak Biru Pengembangan e-Government yang dikeluarkan oleh Kementrian Komunikasi
dan Informatika Republik Indonesia. Untuk dapat mengoperasikan platform Government
2.0 yang penulis rancang dalam penelitian ini disarankan dilakukan perbaikan Cetak Biru
dan aturan main yang memiliki kekuatan hukum.
Kata Kunci:
e-Government, Web 2.0, Web Services, REST, ROA, Government 2.0, Open API,
Platform
xii+85 halaman; 45 gambar; 7 tabel; 9 lampiran; daftar pustaka: (2004-2010)
|
|