ABSTRAK
Data dan informasi spasial telah diakui sebagai unsur penting dalam pengambilan keputusan. Tingginya biaya pengadaan data spasial dapat menjadi penghambat ketersediaan informasi spasial, sehingga data spasial yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga tertentu belum dapat diakses dengan mudah oleh lembagalembaga lain yang membutuhkannya. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang penyebaran data spasial. Kebijakan ini menunjuk beberapa lembaga untuk bertindak sebagai simpul dan penghubung simpul dari Jaringan Data Spasial Nasional. Namun, dalam kebijakan ini belum ada arsitektur acuan yang diperlukan untuk membangun e-government yang dapat mendukung penggunaan
data spasial untuk pengambilan keputusan. Untuk membangun model arsitektur, identifikasi dan pengamatan dilakukan pada setiap lembaga terkait yang telah ditunjuk sebagai simpul dan penghubung simpul dalam Jaringan Data Spasial Nasional. Untuk memenuhi best practice, pengamatan dilakukan pada model arsitektur e-government di negara-negara yang telah spatially enabled. Hasil identifikasi dan pengamatan ini menjadi dasar untuk merancang sebuah model arsitektur. Model arsitektur yang terbentuk diharapkan dapat menjadi acuan
bagi lembaga-lembaga di Indonesia dalam membangun arsitektur teknologi informasi yang dapat memungkinkan mereka untuk menyelenggarakan penggunaan terbaik atas data spasial secara efisien dan efektif.
|