ABSTRAK

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki masalah terhadap kepercayaan masyarakat, pemerintah, dan DPR yang menurun terhadap proses penerimaan pajak. Tingkat kepuasan terhadap pelayanan pajak dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak ikut dipertanyakan. Padahal visi DJP menjadi institusi pemerintah yang menyelenggarakan sistem administrasi yang modern telah berjalan sejak tahun 1990. Untuk itu, penelitian ini akan menilai tingkat keselarasan antara strategi bisnis dan strategi teknologi informasi di DJP. Untuk menilai keselarasan tersebut dilakukan analisis strategi bisnis dan strategi teknologi informasi dengan menggunakan Balanced Scorecard, kemudian akan dilakukan alignment terhadap kedua strategi. Sedangkan SAM digunakan untuk melihat strategic fit organisasi DJP. COBIT 4.1 model kematangan merupakan kendali prosesproses teknologi informasi untuk menilai tingkat keselarasan di lingkungan DJP. Hasil penilaian dalam penelitian ini memberikan tingkat keselarasan antara strategi bisnis dengan strategi teknologi informasi pada level define dengan nilai sebesar tiga. Nilai tiga dapat disimpulkan bahwa proses-proses teknologi informasi yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak telah dilakukan sesuai prosedur yang telah terstandarisasi, terdokumentasi dan diimplementasikan melalui pelatihan.