ABSTRAK

Dengan diberlakukannya kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah kabupaten/kota memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Pemerintah daerah kabupaten/kota memiliki cakupan wewenang meliputi hal-hal terkait wilayah administratifnya termasuk dalam hal pemanfaatan TI. Hal ini didukung 4 kebijakan yaitu UU No.22 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2004 PP No.41 Tahun 2007 dan PP No.19 Tahun 2010. Untuk tetap menciptakan sinergi pembangunan secara nasional, Inpres No. 6 Tahun 2001 dan Inpres No.3 Tahun 2003 mendorong pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam kerangka e-government sebagai alat untuk melakukan sinergi disamping untuk menciptakan good governance. Untuk mendorong pemanfaatan TIK sehingga tercapai tujuan tersebut, diperlukan panduan perencanaan strategis e-government untuk membantu pemerintah daerah kabupaten/kota untuk menyusun rencana strategis e-government yang selaras dengan strategi pembangunan baik di daerahnya atau lebih luas lagi secara nasional. Untuk merancang framework yang mengakomodasi kebutuhan tersebut perlu ditinjau beberapa aspek yaitu aspek sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia khususnya pemerintah daerah kabupaten/kota beserta kebijakan dan peraturan yang melandasi, aspek teori mengenai perencanaan strategis SI/TI beserta tools-tools yang digunakan dalam proses perencanaannya dan aspek teori mengenai e-government. Tahap penyusunan framework ini akan terbagi dalam beberapa tahap yaitu perumusan masalah, pengumpulan data terkait ketiga aspek tersebut, perancangan framework serta pengujian framework Kajian dari karya akhir ini menghasilkan sebuah framework yang mengadopsi tahapan-tahapan proses perencanaan strategis SI/TI namun dalam tiap tahapan kegiatan perencanaannya digunakan basis pengukuran yang telah dikombinasikan dengan dimensi-dimensi pengukuran tingkat kematangan e-government yang diadopsi dari PeGI (Depkominfo, 2007). Model yang dihasilkan juga mempertimbangkan aspek-aspek dalam model umum e-government yang mencakup G2C, G2B, G2N, G2G dan G2E (Fang, 2002).