ABSTRAK

Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah Indonesia dengan menggunakan e-Government. Salah satu pilar pendukung dari good governance tersebut adalah transparansi pemerintahan, yang dapat diidentifikasikan sebagai bagian dari keterbukaan. Walaupun keterbukaan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), namun masih banyak lembaga pemerintahan yang belum menjalankan keterbukaan tersebut. Salah satu upaya untuk mengevaluasi keterbukaan tersebut adalah evaluasi keterbukaan informasi pada situs web badan publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat yang ternyata hasilnya masih diragukan oleh beberapa pihak. Oleh karena itu, pada penelitian ini diajukan sebuah kerangka kerja pengukuran tingkat keterbukaan pada situs-situs web kementerian di Indonesia yang dikembangkan dari metode Website Attribute Evaluation System (WAES) dan disesuaikan dengan isi UU KIP. Penilaian pada kerangka kerja ini bukan hanya dilakukan terhadap aspek transparansi atau ketersediaan informasi pada situs, namun juga dari aspek interaktivitas dan aspek aksesibilitas. Dibandingkan dengan hasil evaluasi sebelumnya, didapatkan peringkat keterbukaan yang berbeda pada kementerian yang ada. Namun kedua metode sama-sama menunjukkan bahwa secara umum situs-situs web kementerian di Indonesia berada dalam ketegori “sedang” untuk tingkat keterbukaannya.