ABSTRAK

Implementasi tata kelola teknologi informasi telah menjadi perhatian pemerintah dalam rangka perwujudan reformasi birokrasi dewasa ini. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka mempercepat perwujudan pelayanan pemerintahan yang prima. Adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika dengan nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional menjadi bukti perhatian pemerintah dalam tata kelola TI. Namun dalam pelaksanaannya, tata kelola teknologi informasi khususnya tata kelola investasi TI di Kementerian Luar Negeri dirasakan belum optimal. Beberapa masalah yang muncul sebagai bukti tata kelola yang belum optimal adalah aplikasi-aplikasi yang ada dikembangkan secara terpisah oleh masing-masing satuan kerja di dalam Kementerian Luar Negeri sehingga terbentuk pulau-pulau aplikasi. Selain itu, koordinasi yang belum terlaksana dengan baik di dalam Kementerian Luar Negeri menyebabkan terjadinya redudansi inisiatif teknologi informasi. Berdasarkan permasalahan tersebut, dilakukan pengukuran tingkat kemapanan tata kelola invetasi TI di Kementerian Luar Negeri dengan menggunakan Model Tingkat Kemapanan dalam kerangka kerja Val IT 2.0. Pengukuran tingkat kemapanan dilakukan untuk setiap domain tata kelola investasi TI berdasarkan Val IT 2.0. Hasil tingkat kemapanan tata kelola investasi TI di Kementerian Luar Negeri adalah tingkat 1. Rekomendasi untuk peningkatan kemapanan tata kelola investasi TI di Kementerian Luar Negeri menuju tingkat kemapanan 2 diberikan berdasarkan key management practice untuk setiap domain dalam Val IT 2.0.