ABSTRAK
Bapak Sosiologi Indonesia Prof Dr Selo Soemardjan menyatakan; “Polri institusí yang paling transparan, karenanya Polri banyak dicerca ketimbang dipuja. Pameo; jika saya salah tak seorangpun lupa, jika saya baik tak seorangpun ingat” (Anton Tabah, 2008). Pada era reformasi ini, secara internal maupun eksternal, banyak lembaga / badan yang mengontrol Polri, seperti DPR, Kompolnas, pers, bahkan masyarakat yang terus mengawasi kinerja Polri baik secara fisik maupun maya (cyber) situs internet. Tidak dapat dipungkiri, peranan kompetensi sumber daya manusia pada institusi Polri merupakan modal utama dalam pengabdiannya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dalam rangka program Reformasi Birokrasi Polri melalui penataan manajemen sumber daya manusia, perlu dibuat standar kompetensi sebagai dasar dalam pengembangan kemampuan bagi anggota Polri secara obyektif, transparansi, akuntabel dan berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip sistem pembinaan personel Polri. Untuk itu makalah ini mencoba merancang standar kompetensi yang diharapkan mampu menjadi dasar bagi rekrutmen, penempatan dan pelatihan bagi anggota Divisi Teknologi Informasi Polri. Proses pembuatan standar kompetensi dilakukan melalui studi literatur terhadap kebijakan-kebijakan organisasi untuk mendapatkan dasar-dasar jabatan kompetensi yang sesuai bagi sumber daya manusia teknologi informasi Divisi Teknologi Informasi Polri. Dilanjutkan dengan penyusunan isi standar kompetensi berdasarkan kamus kompetensi yang diakhiri dengan validasi dari salah satu atau beberapa pakar dibidang kompetensi. Kedepan diharapkan tulisan ini dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menetapkan standar kompetensi sumber daya manusia bagi Divisi Teknologi Informasi Polri.
|