ABSTRAK

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki fungsi untuk menjaga kestabilan keuangan Republik Indonesia, membutuhkan suatu alat yang dapat membantu dalam mengolah data perbankan yang dimiliki. Data perbankan ini akan digunakan untuk membantu dalam pengambilan keputusan, oleh karena itu LPS ingin melakukan implementasi Business Intelligence (BI). Namun muncul pertanyaan apakah ada manfaat BI untuk LPS. BI adalah salah satu alat untuk mengolah data untuk dapat menghasilkan informasi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Investasi BI ini akan ditentukan manfaatnya dengan menggunakan Generic IS/IT Business Value, yaitu sebuah metode untuk membantu mengidentifikasikan manfaat dari sebuah investasi yang diteliti oleh Ranti (2008). Hasil dari identifikasi manfaat ini akan dihitung nilai nominalnya sehingga dapat ditentukan signifikansinya dengan perhitungan prosentase Weighted Average Cost of Capital (WACC), dan pada akhirnya akan ditentukan kelayakan implementasi BI menggunakan Economic Value Added selanjutnya akan dikenal dengan EVA. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil dari EVA bernilai positif yang berarti implementasi BI di LPS layak untuk dikembangkan. Dari hasil penelitian juga, ternyata ada beberapa manfaat yang tidak bersifat signifikan yang ditemukan oleh penulis dikarenakan nilainya yang tidak memenuhi syarat nilai minimum yaitu WACC dikalikan dengan Invested Capital.