ABSTRAK

Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri telah membangun sebuah sistem layanan perijinan dibidang ekspor dan impor secara elektronik dengan nama INATRADE. Pembangunan yang dimulai sejak tahun 2007 secara berkelanjutan dikembangkan dan disempurnakan hingga saat ini. Untuk mendukung penggunaan sistem INATRADE telah dibuat beberapa kebijakan untuk memotivasi masyarakat usaha agar mau menggunakan sistem INATRADE secara online, tidak hanya melalui Loket Unit Pelayanan Perdagangan (UPP). Sejak dibangun pada tahun 2007 hingga akhir April 2012, tercatat sudah ada 2.250 perusahaan yang terdaftar pada sistem INATRADE. Namun demikian, hanya 227 perusahaan yang sudah memanfaatkan sistem INATRADE online. Oleh karena itu dalam penelitian ini penulis ingin mencari faktor – faktor apa saja yang dapat mempengaruhi penerimaan pengguna terhadap sistem INATRADE dengan menggunakan pendekatan Technology Acceptance Model – TAM. Dalam penelitian ini penulis menggunakan Structural Equation Model dan Lisrel 8.54 untuk menguji hubungan antar variabel-variabel. Hasilnya antara lain adalah bahwa sistem INATRADE telah dirasakan mudah dalam penggunaannya dan berguna dalam pengajuan perizinan. Namun demikian hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem INATRADE membutuhkan sistem dari Instansi lainnya agar bisa dikatakan bermanfaat bagi pemrosesan perijinan ekspor dan impor secara keseluruhan. Diharapkan peran aktif Kementerian Perdagangan dalam kegiatan INSW dan juga sebagai acuan penerapan e-licensing bagi instansi lainnya yang membutuhkan.