Penggunaan teknologi informasi semakin berkembang pesat pada saat ini. Penggunaan teknologi informasi juga mulai banyak diterapkan dalam bidang pemerintahan (E-Government). E-Government di Indonesia mulai benar-benar diperhatikan yaitu sejak munculnya Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 3 tahun 2003 tentang pelaksanaan E-Government di Indonesia. Wujud nyata utama dalam pelaksanaan Inpres tersebut adalah perintah agar setiap daerah memiliki sebuah situs Web pemerintahan. Diperlukan suatu evaluasi yang dilakukan secara berkala agar pengembangan situs Web E-Government pemerintah daerah tidak mengalami stagnansi kedepannya. Melalui metode observasi, penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi dan mengetahui peringkat situs Web pemerintah daerah di Indonesia dari perspektif ketersediaan content, function, dan construction Website.
Ruang lingkup penelitian ini adalah situs Web pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota yang berada dalam keadaan aktif pada saat penelitian ini berlangsung. Hasil penelitian ini menempatkan situs Web Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada peringkat pertama pemeringkatan situs Web pemerintah daerah kategori provinsi, dan situs Web Pemerintah Kota Denpasar pada peringkat pertama pemeringkatan kategori kabupaten/kota.
|
|