ABSTRAK

Petani saat ini masih menjadi pihak yang tidak mempunyai pilihan dalam menyalurkan hasil panennya. Ketika panen raya tiba maka harga komoditi hasil panen menjadi turun yang disebabkan karena stok komoditi berlimpah. Salah satu solusinya adalah dengan menyimpan komoditi tersebut untuk menunda jual agar mendapatkan harga yang lebih baik. Permasalahannya adalah petani tidak memiliki gudang untuk menyimpan hasil panennya dan di satu sisi petani sangat membutuhkan uang tunai segera agar dapat mengolah lahan pertaniannya untuk bercocok tanam kembali sehingga dibutuhkan suatu mekanisme atau proses bisnis paska panen. Pasar komoditi dan Sistem Resi Gudang (SRG) adalah suatu mekanisme yang dapat membantu petani untuk menyalurkan hasil panennya agar mendapatkan harga terbaik. Mekanisme SRG adalah merupakan satu alternatif dalam mekanisme pembiayaan kredit modal kerja. Undang-undang tentang SRG telah ada Indonesia sejak 2006, namun sampai saat ini perkembangannya masih terasa lambat. Banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan adanya SRG dan bahkan SRG tersebut bisa dijadikan sebagai media untuk mensejahterakan petani dengan memberikan pilihan mekanisme dalam menyalurkan hasil panennya. Untuk mendukung keberhasilan Pasar Komoditi dan SRG ini dibutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai dan keterlibatan pihak-pihak terkait pelaku Pasar Komoditi dan SRG. Perkembangan Teknologi Informasi (TI) saat ini, sangat berguna sekali untuk menyediakan salah satu infrastruktur dalam mendukung implementasi Pasar Komoditi dan SRG. Untuk itu perlu dilakukan penelitian agar dapat memaparkan manfaat ekonomis yang didapat dalam penerapan TI Pasar Komoditi dan SRG tersebut. Penelitian ini akan memaparkan manfaat bisnis TI Pasar Komoditi dan SRG dengan mengunakan kerangka pikir Kesejahteraan Dijital Atkinson serta identifikasi manfaat bisnis dengan menggunakan tabel manfaat bisnis generik hasil penelitian Benny Ranti yang dikenal dengan Tabel Manfaat Bisnis TI Generik Ranti dan kuantifikasi dengan Metrik TI sehingga dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan pajak negara.