ABSTRAK

Dalam upaya penyatuan berbagai urusan pemerintahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi yang harus dilaksanakan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan pokok masing-masing. Namun, hingga saat ini, Dinas Olahraga dan Pemuda sebagai salah satu SKPD belum melaksanakan Rencana Induk Teknologi Informasi ini.Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemetaan Strategi Teknologi Informasi terhadap Strategi Bisnis yang dimiliki Dinas Olahraga dan Pemuda dengan menggunakan Information Technology Balanced Scorecard dan COBIT 5, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Dinas Olahraga dan Pemuda dalam melaksanakan Rencana Induk Teknologi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang nantinya akan membantu dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.