ABSTRAK

E-Procurement merupakan kegiatan mengadakan barang dan jasa oleh suatu organisasi yang dilakukan secara elektronik. E-Procurement di pemerintahan Indonesia bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Penerapan e-Procurement di Kementerian Keuangan merupakan amanat dari Menteri Keuangan yang dicanangkan sejak tahun 2008. Jumlah paket yang dilaksanakan melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun demikian, masih terdapat paket pengadaan yang tidak dilaksanakan secara elektronik. Salah satu hal yang menjadi kendala adalah tingkat penerimaan SPSE oleh pengguna. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui tingkat penerimaan pengguna terhadap SPSE dengan menggunakan pendekatan Technology Acceptance Model 2 (TAM2). Penelitian ini mengguunakan teknik survey dengan melibatkan 185 responden, dalam hal ini panitia pengadaan barang/jasa, yang ada di kantor pusat Kementerian Keuangan. Pengujian model dan pengolahan data hasil survey dengan menggunakan Structural Equation Modeling (SEM). Hasil penelitian ini membuktikan bahwa dari 11 hipotesis yang dikembangkan, 9 hipotesis diterima dan 2 hipotesis ditolak. Variabel yang terbukti signifikan dalam penerimaan pengguna terhadap SPSE, yaitu: (a) Job Relevance; (b) Output Quality; (c) Result Demonstrability; (d) Perceived Ease of Use; (e) Perceived Usefulness; (f) Employee Training; dan (g) Infrastructure Support.