ABSTRAK
Keberagaman sistem informasi kepegawaian yang ada di Indonesia menyebabkan terjadinya pulau-pulau informasi kepegawaian. Perbedaan sistem, platform, proses dan metadata kepegawaian menjadi masalah yang tidak terelakan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pengelola data kepegawaian memiliki tugas untuk menyatukan datatersebut dalam sebuah database PNS nasional. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membangun interoperabilitas data kepegawaian. Interoperabilitas ini akan menjadi jembatan sistem-sistem tersebut untuk dapat melakukan sharing data yang dibutuhkan. Tujuan penelitian ini adalahuntuk membangun interoperabilitas data kepegawaian yang sesuai untuk BKN. Pembuatan interoperabilitas data ini menggunakan standar Indonesian E-Government Interoperability Framework (IEGIF) dan metode perancangan Rapid Application Development (RAD) sebagai framework yang digunakan untuk merancang sistem layanan data kepegawaian. Pendekatan pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah berupa data primer yang didapat dari wawancara dan notulensi rapat serta data sekunder yang berasal dari dokumen-dokumen sistem. Penelitian ini menghasilkan sebuah rekomendasi perancangan interoperabilitas data kepegawaian baik dari sisi semantik, organisasi, maupun teknik yang sesuai dengan karakteristik BKN serta implementasi interoperabilitas data kepegawaian tersebut.
|