ABSTRAK

Keterbukaan informasi secara global tanpa batas serta didukung perkembangan teknologi yang pesat berisiko memberikan kerawanan terhadap obyek informasi yang terekspose yang memberi celah kepada pihak yang tidak berkepentingan untuk mengambil atau memanipulasi informasi. Organisasi Kementerian Luar Negeri, mengelenggarakan fungsi-fungsi sesuai dengan Perpres RI Nomor 9 Tahun 2005 dan UU RI Nomor 39 tahun 2008 membutuhkan informasi yang cepat, tepat, akurat serta terjamin keamanannya. Sehingga tuntutan ketersediaan suatu Manajemen Resiko yang efektif merupakan sesuatu yang mendesak. Manajemen Resiko diperlukan untuk melindungi aset informasi organisasi dan melanjutkan misi dan visi organisasi. Dalam penelitian ini, penulis melakukan Perancangan Manajemen Resiko Sistem Informasi studi kasus Pusat Komunikasi Kementerian Luar Negeri dengan metodologi NIST. Hasil dari penelitian menggambarkan tingkat kematangan dan kelengkapan penerapan manajemen resiko di lingkungan Kementerian Luar Negeri.