ABSTRAK

Anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk penyelenggaran pemilu di Indonesia, khususnya pemilihan presiden mencapai Rp 9 triliun. Biaya sebesar itu tidak menjamin bahwa pemilihan umum dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Pemalsuan dan penipuan / kecurangan administrasi selalu mewarnai pada penyelenggaraan pemilihan umum. Banyaknya kelemahan pada penyelenggaran pemilu ini menyebabkan turunnya akuntabilitas organisasi penyelenggara pemilu serta tingginya rasa ketidakpuasan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu di Indonesia. Pemerintah dalam hal ini, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mempunyai inisiatif untuk melakukan suatu kajian dan memberikan solusi teknologi berupa penggunaan sistem elektronis yang lebih dikenal dengan e-Voting. Kajian dan solusi teknologi tersebut selanjutnya diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku organisasi penyelenggara pemilu agar dapat diterapkan pada pemilihan umum khususnya pemilihan presiden Republik Indonesia. Investasi dan pemanfaatan teknologi e-Voting ini bertujuan untuk mencapai pemilihan umum yang efektif dan efisien dengan tetap mempertimbangkan azas luber dan jurdil. Pada penelitian ini akan dilakukan kajian manfaat dari investasi e-Voting yang dilakukan oleh pihak penyelenggara agar dapat diketahui potensi manfaat e-Voting bagi KPU dan masyarakat serta dampak secara menyeluruh untuk negara Indonesia. Penelitian ini menggunakan Tabel Manfaat Bisnis SI/TI Generik untuk mengidentifikasi manfaat yang diperoleh KPU. Selain itu, penggunaan kerangka pikir Kesejahteraan Dijital untuk mengetahui dampak manfaat yang diperoleh masyarakat dan bagaimana peran pemerintah dalam meningkatkan pendapatan per kapita dan PDB serta menambah pajak negara jika e-Voting diterapkan dalam pemilihan umum. Penelitian ini menghasilkan 8 kategori manfaat dengan 17 sub kategori manfaat dengan melakukan identifikasi melalui Tabel Manfaat Bisnis SI/TI Generik. Penelitian juga menghasilkan 3 manfaat dominan dari kerangka pikir Kesejahteraan Dijital, yakni peningkatan efisiensi, peningkatan kualitas barang dan layanan serta pembuatan keputusan yang lebih baik