ABSTRAK
Implementasi PSAK 50/55 di masing-masing Bank di Indonesia merupakan salah satu syarat regulatory compliance dari Bank Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia. Salah satu cakupan dari PSAK 50/55 adalah Penyisihan Kerugian Kredit (Loan-Loss Provisionin / Loan Impairment) atau dikenal dengan istilah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang wajib dibentuk oleh Bank, sebagai akibat dari penyaluran kredit atau pembiayaan. Perhitungan CKPN membutuhkan data pembiayaan dari berbagai source system (core banking) dalam kurun waktu minimal 3 tahun. Oleh karena itu tantangan yang dihadapi Bank adalah kesiapan dalam menyusun laporan pembentukan CKPN secara tepat waktu dan akurat sesuai dengan metodologi perhitungan yang disyaratkan oleh regulator. Tantangan lainnya adalah terkait dengan pengambilan keputusan akibat volatilitas pembentukan CKPN sesuai dengan aturan PSAK 50/55. Volatilitas tersebut akan berpengaruh kepada tingkat profitabilitas Bank itu sendiri dan potensi kerugian risiko kredit. Apabila penyisihan terlalu besar, maka berdampak pada profitabilitas bank, sedangkan apabila penyisihan terlalu kecil, maka dapat meningkatkan risiko kredit bank khususnya apabila kredit yang bermasalah meningkat. Oleh karena itu dibutuhkan datamart PSAK 50/55 yang mampu mengumpulkan berbagai sumber data pembiayaan yang dapat digunakan untuk perhitungan CKPN sesuai dengan ketentuan PSAK 50/55. Dengan adanya datamart ini penyusunan laporan penyisihan kerugian kredit (CKPN) oleh Bank X dapat dicapai secara tepat waktu dan akurat. Implementasi datamart juga merupakan fondasi dalam penerapan OLAP yang dapat memberikan jawaban atas tantangan pengambilan keputusan, sehingga dapat memberikan efisiensi dan efektivitas bagi Bank X. Penelitian dilakukan dengan pengumpulan data, pemahaman kebutuhan bisnis dan informasi, perancangan arsitektur datawarehouse dan perancangan dan implementasi datamart, termasuk proses ETL dan penerapan OLAP. Hasil penelitian ini berupa implementasi datamart PSAK 50/55 dan penerapan OLAP dalam pelaporan dan monitoring penyisihan CKPN pada portfolio pembiayaan sesuai dengan PSAK 50/55.
|