ABSTRAK

Kemajuan TI merupakan solusi bagi penyelenggara pelayanan publik dalam memenuhi aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Penyelenggaraan layanan publik berbasis TI perlu terus dikembangkan terutama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga memungkinkan tersedianya data dan informasi pada Instansi Pemerintah yang dapat dianalisis dan dimanfaatkan secara cepat, akurat, dan aman. Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan salah satu organisasi pemerintahan yang telah menerapkan TI dalam memberikan pelayanan kepada publik. Untuk menghadirkan layanan TI yang mendukung tujuan penyelenggaraan pemerintahan diperlukan pemanfaatan TI yang tepat, sehingga keberadaan TI menjadi faktor penentu keberhasilan BKN dalam memberikan pelayanan kepegawaian kepada publik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan pengukuran tingkat kapabilitas tata kelola TI pada Badan Kepegawaian Negara Pengukuran dilakukan dengan menggunakan metode Process Assesment Model (PAM) pada COBIT 5. Pendekatan pengumpulan data pada penelitian ini adalah menggunakan data primer yang didapat dari wawancara, serta data sekunder melalui observasi lapangan dan dokumen Dari hasil pengukuran dapat diketahui bahwa sebagian besar tingkat kapabilitas proses-proses tata kelola TI di BKN masih berada pada kapabilitas level 0 (incomplete). Rekomendasi terhadap perbaikan proses-proses tersebut dibuat dengan mengacu terhadap best practise yang disarankan oleh COBIT 5. Rekomendasi utama meliputi pembuatan kebijakan terkait TI, pembuatan Standar Operating Procedure (SOP) untuk aktivitas operasional TI, melakukan monitoring dan pelaporan berkala serta mendokumentasikan seluruh aktivitas terkait TI ke dalam bentuk dokumen tertulis.