Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan instansi
pemerintah di bidang pengawasan. Untuk mendukung tugas dan fungsinya, BPKP
mempunyai kantor perwakilan di setiap provinsi di Indonesia. Aliran data dan
informasi antara kantor pusat dengan kantor perwakilan dilakukan melalui
teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Sedemikian pentingnya kebutuhan
terhadap informasi dan nilai informasi, maka pengelolaan yang baik terhadap aset
pendukung ketersediaan informasi sangat diperlukan.
Pengelolaan terhadap ketersediaan dan kehandalan sistem informasi dan
infrastruktur TI terutama terhadap bencana, gangguan atau keadaan tanggap
darurat dapat diwujudkan melalui rencana kontinjensi (contingency plan).
Penelitian ini menyusun rencana kontinjensi untuk BPKP dengan menggunakan
kerangka kerja NIST 800-34 rev. 1 yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan
kondisi BPKP. Dari berbagai tahapan penyusunan rencana kontinjensi, penelitian
ini tidak membahas mengenai tahap uji coba rencana dan pemeliharaannya.
Hasil dari penelitian ini berupa usulan terkait dengan rencana kontinjensi untuk
BPKP, yaitu pernyataan kebijakan, prioritas aset sistem informasi terkait dampak
terhadap kegiatan organisasi, kendali pencegahan terhadap pengelolaan pusat
data, strategi dan dokumen rencana pemulihan bencana. Diharapkan, dengan
menindaklanjuti usulan tersebut, BPKP dapat memelihara ketersediaan dan
kehandalan sistem informasi dengan baik.
|
|