Anggota Koordinator wilayah (Korwil) Direktorat Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memiliki tugas
dalam memberikan fasilitasi dan pendampingan teknis bagi Provinsi dan
Kabupaten/Kota selaku pelaksana pelayanan secara langsung kepada masyarakat
dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, anggota Korwil
harus memiliki pengetahuan yang sama dalam memberikan informasi,
pengetahuan maupun pendampingan teknis terhadap permasalahan yang ada
ditingkat Kabupaten/Kota. Kurangnya pemerataan pengetahuan antar anggota
Korwil memberikan dampak terhadap tingkat penyelesaian kasus didaerah.
Penelitian ini bertujuan untuk merancang knowledge management system yang
dapat diterapkan bagi anggota Korwil Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri. Metodologi yang digunakan adalah analisis faktor
kontingensi untuk menentukan proses knowledge management yang tepat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses knowledge management yang dapat
diterapkan adalah Socialization for Knowledge Sharing, Exchange, Direction,
Socialization for Knowledge Discovery, dan Externalization. Fitur yang
dikembangkan adalah manajemen dokumen, manajemen
pengalaman/pengetahuan, pencarian dokumen/artikel/berita, dokumentasi artikel,
forum diskusi, chatting dan FAQ (Frequently Asked Question).
|
|