Anggota Koordinator wilayah (Korwil) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memiliki tugas dalam memberikan fasilitasi dan pendampingan teknis bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota selaku pelaksana pelayanan secara langsung kepada masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, anggota Korwil harus memiliki pengetahuan yang sama dalam memberikan informasi, pengetahuan maupun pendampingan teknis terhadap permasalahan yang ada ditingkat Kabupaten/Kota. Kurangnya pemerataan pengetahuan antar anggota Korwil memberikan dampak terhadap tingkat penyelesaian kasus didaerah. Penelitian ini bertujuan untuk merancang knowledge management system yang dapat diterapkan bagi anggota Korwil Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Metodologi yang digunakan adalah analisis faktor kontingensi untuk menentukan proses knowledge management yang tepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses knowledge management yang dapat diterapkan adalah Socialization for Knowledge Sharing, Exchange, Direction, Socialization for Knowledge Discovery, dan Externalization. Fitur yang dikembangkan adalah manajemen dokumen, manajemen pengalaman/pengetahuan, pencarian dokumen/artikel/berita, dokumentasi artikel, forum diskusi, chatting dan FAQ (Frequently Asked Question).