ABSTRAK

Meningkatnya pemanfaatan teknologi infomasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menuntut ketersediaan layanan TIK yang diberikan, seperti aplikasi persuratan dan aplikasi perkantoran. Untuk itu Kemkominfo harus semakin menyadari akan pentingnya fungsi TIK sebagai salah satu aset penting yang harus dijaga keberlangsungannya. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menyusun Disaster Recovery Planning (DRP). DRP diperlukan untuk meminimalkan dampak risiko dan mengoptimalkan proses pemulihan bila terjadi sesuatu yang menyebabkan TIK tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Penelitian ini bertujuan menyusun rencana kontingensi untuk Kemkominfo dengan menggunakan standar yang dikeluarkan NIST, NIST SP 800-34 Rev. 1. Framework ini mempunyai beberapa tahapan yang harus dilakukan hingga menghasilkan rencana kontingensi yang sesuai dengan kondisi organisasi. Dalam membuat rencana kontingensi perlu melakukan dampak analisis bisnnis sehingga dari sana dapat ditentukan tingkat kritikal sistem informasi yang ada. Hasil yang didapat dari penelitian ini berupa usulan rencana kontingensi sebagai masukan untuk Kemkominfo.