ABSTRAK

Kementerian Agama sebagai organisasi pemerintah tentunya fokus pada peningkatan pelayanan masyarakat yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, teknologi informasi (TI) harus dikelola dengan tepat sehingga berimbas pada kualitas layanan kepada masyarakat. Fokus tatakelola TI bukan pada teknik keputusan, tetapi pada siapa yang secara sistematis memutuskan dan memberikan masukan pada pengambilan keputusan, serta mekanisme yang dapat menjaga agar perilaku dalam mengambil keputusan yang selaras dengan misi, strategi, dan nilai-nilai organisasi. Dalam hal ini penulis mencoba mengembangan dan memperbaharui peran dan fungsi Unit TI dengan meneliti tatakelola TI terkait struktur organisasi pemerintah dengan menggunakan COBIT 5 dan CISR. Aktivitas proses grafik RACI dengan struktur organisasi dan/atau peran individu dalam organisasi. Menggambarkan tingkat keterlibatan masing-masing peran untuk setiap praktek proses: bertanggung jawab, akuntabel, berkonsultasi atau informasi. Penelitian ini menghasilkan rancangan tatakelola TI dengan mekanisme struktural dan mekanisme fungsional sehingga peran dan fungsi TI mendapatkan posisi penting di Kementerian Agama. Secara struktural perlu dilakukan penyesuaian dalam struktur organisasi yang ada, dengan membentuk struktur organisasi TI baru yang dapat mendukung mekanisme fungsional tatakelola TI dengan membentuk Dewan Pimpinan, Perencana Strategis, Forum TI dan lain-lain. Serta metode pengambilan keputusan penting mengenai kebijakan TI. Selain itu penelitian dapat dijadikan referensi serta kajian lebih lanjut bagi pihak akademis terkait dengan kajian lebih lanjut terkait proses tatakelola TI terkait struktur organisasi pemerintah.