ABSTRAK

Melalui Unit Bisnis Strategis e-Health, PT. XYZ memberikan pelayanan terhadap proses administrasi jaminan kesehatan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi. Dalam menjalankan proses bisnis dengan menggunakan TI, Unit Bisnis Strategis e-Health mengelola data yang bersifat rahasia seperti data klaim, data finance, data provider, dan data lainnya. Data tersebut dilindungi oleh regulasi UU ITE No, 11 tahun 2008 pasal 16 ayat 1 dan UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 57 ayat 1. Oleh itu, risiko-risiko yang terkait keamanan informasi perlu diidentifikasi dan dimitigasi agar tidak menjadi ancaman yang berdampak kerugian terhadap aset dan keberlangsungan bisnis akibat keamanan informasi yang tidak dapat dijaga dengan baik. Namun, saat ini Unit Bisnis Strategis e-Health PT. XYZ belum memiliki manajemen risiko keamanan informasi. Penelitian ini bertujuan untuk membangun rencana manajemen risiko keamanan informasi. Kerangka kerja yang digunakan adalah ISO/IEC 27005 dengan empat tahapan utama yaitu penetapan konteks, penilaian risiko, penanganan risiko dan penerimaan risiko. Untuk merancang kontrol dalam upaya mengurangi risiko, peneliti mengacu pada ISO/IEC 27002. Hasil penelitian ini adalah rencana manajemen risiko keamanan informasi yang berisi profil dari risiko yang diidentifikasi berdasarkan jenis aset yang dapat berupa primary asset atau secondary asset. Selain itu, kontrol untuk setiap risiko juga dirancang untuk mengurangi dampak suatu risiko. Dengan adanya manajemen risiko keamanan informasi ini, diharapkan Unit Bisnis Strategis e-Health dapat memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia dan mendapatkan kepercayaan dari pelanggan sehingga dapat menjadi nilai jual lebih.