ABSTRAK

Menurut Undang-undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 56, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) merupakan kumpulan data penyelenggaraan pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional. PD Dikti berperan penting dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, yaitu berfungsi sebagai sumber informasi bagi lembaga akreditasi untuk melakukan akreditasi program studi dan perguruan tinggi; bagi pemerintah untuk melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi program studi dan perguruan tinggi; dan bagi masyarakat untuk mengetahui kinerja program studi dan perguruan tinggi. Mengingat pentingnya PD Dikti tersebut, tersedianya data yang berkualitas pada PD Dikti menjadi salah satu target yang ingin dicapai Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Target pengelolaan PD Dikti tahun 2016 akan fokus pada kualitas data, yaitu bagaimana dapat menyediakan data yang berkualitas. Untuk itu, perlu adanya strategi untuk menjamin dan meningkatkan kualitas data pada PD Dikti. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini menyusun strategi untuk meningkatkan kualitas data pada PD Dikti. Untuk menyusun strategi tersebut dilakukan penilaian manajemen kualitas data saat ini, yaitu melalui penilaian terhadap dimensi kualitas data dan penilaian terhadap maturitas manajemen kualitas data. Langkah-langkah penelitian yang dilakukan meliputi identifikasi masalah, penilaian manajemen kualitas data, analisis kesenjangan untuk hasil penilaian maturitas manajemen kualitas data, analisis akar masalah untuk hasil penilaian dimensi kualitas data, dan menyusun strategi peningkatan kualitas data. Hasil penelitian ini adalah rekomendasi strategi peningkatan kualitas data pada PD Dikti. Strategi tersebut meliputi peningkatan proses pada 7 (tujuh) domain manajemen kualitas data, yaitu pendefinisian harapan/kebutuhan kualitas data, pengukuran dimensi kualitas data, penetapan kebijakan informasi, peningkatan tata kelola data, penetapan prosedur, perbaikan teknologi, dan pengelolaan kinerja. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan program kualitas data pada PD Dikti.