Sistem Informasi INAPORTNET telah mulai dibangun pada tahun 2007 oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Pembangunan sistem ini diikuti dengan revitalisasi yang tidak berjalan baik dalam kurun waktu 7 tahun, sehingga pada tahun 2015 dibentuk Task Force Laut (terdiri dari Pustikomhub dan Ditjen Hubla) untuk membenahi dan meningkatkan pelayanan sektor laut dengan membuat sistem informasi INAPORTNET yang berbasis web yang bersifat komprehensif dimulai sejak pengajuan permohonan kedatangan kapal, kapal masuk, kegiatan bongkar muat, hingga kapal keluar meninggalkan pelabuhan termasuk di dalamnya adalah pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Target waktu dari Menteri Perhubungan adalah Sistem Informasi INAPORTNET terimplementasi pada bulan Oktober 2015 di seluruh pelabuhan. Posisi sistem INAPORNET saat penelitian ini dilakukan adalah telah dilakukan softlaunching pada tanggal 17 Maret 2016 di 4 pelabuhan yaitu: Makassar, Bitung, Balikpapan dan Ambon. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terkait keterlambatan implementasi. Hasil penelitian ini mendapatkan 4 domain masalah yaitu, kebijakan, penerimaan pengguna, infrastruktur SI/TI dan bestpractice kerangka evaluasi. Pada penelitian ini digunakan kerangka kerja COBIT 5 sebagai panduan metodologi evaluasi. Berdasarkan pengumpulan data dan wawancara, kemudian penentuan masalah, selanjutnya dilakukan pemetaan antara tujuan sistem INAPORTNET dengan enterprise goals. Kemudian pemetaan dengan ITRG sampai didapatkan pemetaan proses area COBIT 5 yang relevan terhadap setiap akar masalah. Sehingga didapatkan pola solusi berdasarkan proses area COBIT 5 terpilih, sebagai hasil evaluasi dan rekomendasi bagi sistem informasi INAPORTNET.