ABSTRAK

Data dan Informasi Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan untuk mendukung penyelesaian masalah-masalah terkait dengan isu strategis ketenagakerjaan dan pelaksanaan Nawa Kerja Ketenagakerjaan. Untuk memastikan sistem elektronik bekerja dengan baik, digunakan data center yang dilengkapi dengan perangkat pendukung yang tepat. Kementerian Ketenagakerjaan sebagai salah satu instansi pemerintahan penyelenggara sistem elektronik, harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman, serta wajib memiliki kebijakan tata kelola, prosedur kerja pengoperasian, dan mekanisme audit yang dilakukan berkala terhadap sistem elektronik. Penelitian ini membahas tentang audit data center pada Kementerian Ketenagakerjaan dengan menggunakan Standar Data Center Kementerian Ketenagakerjaan yang terdapat pada Lampiran II Permenaker No. 26 Tahun 2016 dan menggunakan Standar ANSI/TIA 942-A tier 2. Audit dilakukan dengan melakukan observasi di lapangan kemudian melakukan analisis kesenjangan antara obyek penelitian dangan Standar Data Center. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Data Center Kementerian saat ini memiliki tingkat kesesuaian sebesar 84,90% terhadap Standar Data Center Kementerian Ketenagakerjaan, dan 96,97% terhadap standar ANSI/TIA 942-A pada tingkatan tier 2.