ABSTRAK

Call center perbankan merupakan salah satu bagian dari organisasi dalam perbankan yang memberikan pelayanan virtual kepada nasabah melalui media akses telepon.Call center memiliki peranan yang jauh lebih penting dari yang dibayangkan oleh sebagian besar orang di perusahaan. Divisi inilah yang menjadi representatif perusahaan yang bersentuhan langsung dengan pelanggan. Sehingga dapat dikatakan sebagai pusatnya data-data penting para nasabah dan reputasi perusahaan sangat dipengaruhi oleh call center.Berada di level 10 besar perusahaan perbankan di indonesia, menjadikan PT.XYZ meninjau ulang manajemen di lingkungan internalnya. Terfokus pada divisi call center, PT.XYZ menginginkan untuk membuat suatu kebijakan baru terkait dengan manajemen risiko keamanan informasi. Karena keamanan informasi sangat diperlukan untuk menjaga agar data-data nasabah tidak bocor ke pesaing bisnisnya. Selain itu juga untuk meningkatkan tingkat kepercayaan nasabah terhadap PT.XYZ. Penelitian ini dilakukan untuk melakukan evaluasi terhadap tingkat keamanan risiko sekaligus membuat suatu kebijakan baru terkait dengan manajemen risiko keamanan informasi di divisi call center yang mengacu kepada ISO 27001:2013, sehingga segala kegiatan yang berkaitan dengan call center dapat lebih terkontrol dan meminimalisir kemungkinan risiko yang dapat merugikan PT.XYZ baik secara finansial maupun fungsional.