ABSTRAK

Pemerintahan elektronik (E-Government) dilakukan untuk memenuhi tata pemerintahan yang baik. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerapkan EGovernment, meskipun belum sesuai harapan karena capaian nilai Pemeringkatan E-Government Indonesia (PeGI) menurun dan berpredikat Kurang. Nilai PeGI Kemenpar 2014 adalah 2.47, menurun di 2015 menjadi 2.04. Penurunan ini memengaruhi tata laksana pemerintahan dan kualitas layanan publik. Hal ini menunjukkan Kemenpar menghadapi hambatan dalam implementasi EGovernment. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan faktor yang menghambat implementasi tersebut. Pendekatan kuantitatif dengan kuisioner dan analisis regresi linier dilakukan untuk menemukan faktor penghambat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penghambat implementasi E-Government di Kemenpar meliputi belum terdapat tujuan dan strategi untuk implementasi, kolaborasi dan koordinasi di dalam internal Kemenpar yang belum baik, teknologi belum terintegrasi, portal layanan tidak tersedia sehingga keinginan menggunakan layanan rendah, tingkat kepercayaan terhadap informasi digital yang masih rendah, serta kegagalan penggunaan portal layanan sehingga menyebabkan tingkat keamanan penyimpanan data rendah.