ABSTRAK

Penelitian kuantitatif ini berdasar dari fenomena order fiktif yang dilakukan sejumlah pengendara ojek daring sebagai pengguna aplikasi transportasi daring. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sanksi yang dirasakan dan kepercayaan moral terhadap intensi penyalahgunaan aplikasi mobile. Penelitian ini menggunakan dasar deterrence theory dan mengadopsi penelitian Hovav & D’Arcy (2012) dengan memodifikasi indikator pada variabel kepercayaan moral dan menghilangkan domain budaya negara. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang disebar secara langsung kepada pengendara ojek daring. Data yang berhasil diperoleh dari responden sebanyak 198 sampel. Pengolahan data menggunakan metode Partial Least Square – Structural Equation Modelling (PLS-SEM). Dari delapan hipotesis yang digunakan pada penelitian ini, tujuh hipotesis diterima dan satu hipotesis mengenai hubungan kepastian sanksi yang dirasakan terhadap intensi penyalahgunaan aplikasi mobile ditolak. Kesimpulan yang diperoleh pada penelitian ini adalah ketegasan sanksi yang dirasakan pengendara ojek daring serta keyakinan moral mereka memiliki hubungan yang signifikan dengan intensi melakukan penyalahgunaan aplikasi mobile, sedangkan kepastian sanksi yang dirasakan tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan intensi pengendara ojek daring melakukan penyalahgunaan aplikasi mobile. Selanjutnya, juga dapat disimpulkan bahwa kendali keamanan, dalam bentuk kendali teknis dan kendali prosedural memiliki hubungan yang signifikan dengan kepastian sanksi yang dirasakan, ketegasan sanksi yang dirasakan, dan keyakinan moral pengendara ojek daring.