ABSTRAK
Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang mengelola keuangan negara yang mencakup pengelolaan kas dan surat berharga, termasuk menanggulangi kekurangan kas atau memanfaatkan kelebihan kas secara optimal. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak serta mengurangi biaya menghimpun dana, Direktorat Jenderal Perbendaharaan berinisiatif membangun Treasury Dealing Room (TDR). Penggunaan anggaran untuk investasi sistem informasi/teknologi informasi (SI/TI) mencapai 74% dari total anggaran proyek.
Penelitian ini bertujuan melakukan analisis manfaat ekonomi dan identifikasi risiko investasi sistem TDR. Mengingat biaya investasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, penelitian ini juga melakukan identifikasi manfaat investasi bagi negara. Identifikasi manfaat bisnis bagi organisasi dilakukan dengan menggunakan tabel manfaat bisnis SI/TI generik. Hasil identifikasi kemudian dianalisis berdasarkan keterkaitan atau hubungan sebab akibat menggunakan pendekatan system dynamics dengan tujuan menghilangkan duplikasi manfaat serta memperoleh manfaat bisnis utama. Manfaat bisnis utama selanjutnya dipetakan menggunakan kerangka pikir kesejahteraan digital untuk mendapatkan manfaat investasi bagi negara. Nilai ekonomi investasi sistem TDR diperoleh melalui kuantifikasi manfaat bisnis utama berdasarkan metrik TI dan asumsi-asumsi perhitungan nilai dana TDR. Penelitian ini juga melakukan identifikasi risiko menggunakan COSO Enterprise Risk Management-Integrated Framework untuk menunjang pencapaian manfaat investasi. Analisis tematik digunakan untuk mengolah data yang bersumber dari wawancara, diskusi, dan studi dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa investasi sistem TDR mampu mengurangi biaya uang/bunga pinjaman (RCO-09), meningkatkan pendapatan yang disebabkan oleh meningkatnya kapasitas bisnis (IRE-01) dan segmentasi pasar (IRE-04). Total nilai manfaat ekonomi selama lima tahun sebesar Rp655.294.873.957. Manfaat investasi sistem TDR bagi negara yaitu meningkatkan efisiensi dan pasar yang lebih luas dan efisien. Berdasarkan identifikasi risiko, diperoleh sebelas potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian manfaat investasi sistem TDR meliputi kategori peraturan, koordinasi, teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
|