ABSTRAK
Seiring dengan semakin tingginya serangan siber yang masuk ke Indonesia,
Pemerintah memberikan perhatian besar mengenai keamanan siber yaitu dengan
menerbitkan Perpres 53 Tahun 2017 tentang Pembentukkan Badan Siber dan Sandi
Negara (BSSN). Perwujudan hal tersebut dilakukan dengan menata Lembaga Sandi
Negara menjadi BSSN guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan
mewujudkan keamanan nasional. Salah satu kegiatan yang mendukung keamanan
siber adalah penyelenggaraan Security Operation Center (SOC). Kegiatan SOC
telah menjadi program prioritas nasional yang dicanangkan Lemsaneg dalam
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017. Urgensi untuk mencapai stabilitas
keamanan dan ketertiban dalam kegiatan prioritas keamanan siber, menjadi alasan
utama perlunya pengamanan informasi dan komunikasi di lingkungan
pemerintahan serta lingkup nasional. Dari hasil penilaian kapabilitas minimum
SOC, didapat bahwa hasil penilaian kapabilitas SOC pada BSSN belum optimal
dan dibutuhkan perangkat tata kelola khusus untuk mengoptimalisasi kapabilitas
SOC. Identifikasi masalah memperlihatkan belum adanya rancangan
pengembangan SOC secara menyeluruh berdasarkan kapabilitas SOC dalam
pengelolaan insiden siber. Penelitian ini menggunakan kerangka kerja NIST
Framework for Improving Critical Infrastructure Cybersecurity sebagai kerangka
kerja utama. Metodologi penelitian yang digunakan ialah studi kasus dengan
pendekatan Soft System Methodology (SSM). Pengumpulan data berupa
wawancara, studi dokumen, dan observasi. Hasil dari penelitian ini adalah
rancangan pengembangan dan aktivitas untuk meningkatkan kapabilitas dalam
menyelenggarakan SOC secara optimal serta memenuhi tujuan dalam terjaminnya
keamanan informasi. Rancangan tersebut akan divalidasi oleh kepala Pusat Operasi
Keamanan Siber Nasional, Badan Siber dan Sandi Negara.
|