ABSTRAK

Seiring dengan semakin tingginya serangan siber yang masuk ke Indonesia, Pemerintah memberikan perhatian besar mengenai keamanan siber yaitu dengan menerbitkan Perpres 53 Tahun 2017 tentang Pembentukkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Perwujudan hal tersebut dilakukan dengan menata Lembaga Sandi Negara menjadi BSSN guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan keamanan nasional. Salah satu kegiatan yang mendukung keamanan siber adalah penyelenggaraan Security Operation Center (SOC). Kegiatan SOC telah menjadi program prioritas nasional yang dicanangkan Lemsaneg dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017. Urgensi untuk mencapai stabilitas keamanan dan ketertiban dalam kegiatan prioritas keamanan siber, menjadi alasan utama perlunya pengamanan informasi dan komunikasi di lingkungan pemerintahan serta lingkup nasional. Dari hasil penilaian kapabilitas minimum SOC, didapat bahwa hasil penilaian kapabilitas SOC pada BSSN belum optimal dan dibutuhkan perangkat tata kelola khusus untuk mengoptimalisasi kapabilitas SOC. Identifikasi masalah memperlihatkan belum adanya rancangan pengembangan SOC secara menyeluruh berdasarkan kapabilitas SOC dalam pengelolaan insiden siber. Penelitian ini menggunakan kerangka kerja NIST Framework for Improving Critical Infrastructure Cybersecurity sebagai kerangka kerja utama. Metodologi penelitian yang digunakan ialah studi kasus dengan pendekatan Soft System Methodology (SSM). Pengumpulan data berupa wawancara, studi dokumen, dan observasi. Hasil dari penelitian ini adalah rancangan pengembangan dan aktivitas untuk meningkatkan kapabilitas dalam menyelenggarakan SOC secara optimal serta memenuhi tujuan dalam terjaminnya keamanan informasi. Rancangan tersebut akan divalidasi oleh kepala Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional, Badan Siber dan Sandi Negara.