ABSTRAK

Teknologi informasi (TI) memiliki peran penting dalam mendukung operasional tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) untuk mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik. Grand design TI Kemenkumham RI mengidentifikasi manajemen pengelolaan TI sebagai salah satu kendala implementasi pemerintahan berbasis elektronik. Karya akhir ini menggunakan kerangka kerja COBIT 5 untuk mengukur tingkat kapabilitas tata kelola TI Kemenkumham RI saat ini dan menyusun rekomendasi untuk memperbaiki tingkat kapabilitas. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan Process Assesment Model (PAM) dimana hasil pengukuran tingkat kapabilitas Kemenkumham RI saat ini adalah tingkat 1 (Performed Process), yang berarti telah ada proses-proses COBIT 5 yang diterapkan untuk mencapai tujuan proses tersebut. Terdapat tujuh proses COBIT 5 yang menjadi prioritas perbaikan yang ditentukan dengan memetakan permasalahan (pain point) dan proses COBIT 5 dengan rencana pengembangan TI Kemenkumham RI tahun 2018.