HAI DJPb merupakan layanan IT helpdesk terintegrasi yang diluncurkan pada tahun 2016 oleh Ditjen Perbendaharaan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-428/PB/2016 untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan kepada seluruh mitra kerjanya. Sebagai organisasi sektor publik, kepuasan pelanggan menjadi salah satu elemen kunci dalam kesuksesan penerapan model bisnis berbasis software-as-a-service. Saat ini layanan HAI DJPb membuka empat kanal layanan yaitu portal, call center, web chat, dan email. Dalam kegiatan operasional sehari-hari kinerja HAI DJPb masih kurang optimal, hal ini ditunjukkan dengan berbagai permasalahan yang timbul dalam pengelolaan layanan HAI DJPb. Salah satu akar masalah yang ditarik peneliti menunjukkan bahwa belum pernah dilakukan evaluasi berdasarkan praktik terbaik dalam layanan HAI DJPb. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap layanan HAI DJPb dan memberikan rekomendasi perbaikan layanan. Penelitian ini melakukan penilaian terhadap HAI DJPb dengan menggunakan ITIL Service Support Self Assessment Service Desk, pertanyaan yang terdapat di dalamnya diajukan kepada pengelola HAI DJPb, dari hasil jawaban dilakukan observasi untuk mencari bukti pendukung. Hasil dari analisis penelitian ini adalah dari sembilan level yang terdapat pada ITIL Service Support Self Assessment Service Desk, empat level dapat dilewati, sedangkan lima level belum dapat dilewati. Dari hasil penilaian tersebut penulis memberikan rekomendasi untuk untuk digunakan sebagai peningkatan kualitas layanan HAI DJPb.
|
|