Perbaikan proses pengembangan perangkat lunak telah dilakukan oleh Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan tujuan untuk menyelesaikan proyek
pengembangan perangkat lunak dengan waktu yang lebih cepat serta hasil yang lebih
berkualitas. Perbaikan proses diawali dengan mengetahui tingkat kematangan proses saat
ini menggunakan tahapan model IDEAL dan kerangka kerja CMMI-Dev selain itu
SCAMPI-C digunakan sebagai alat penilaian setiap praktik. Hasil penilaian yang
dilakukan pada 52 praktik yang ada pada area proses Project Planning (PP), Project
Monitoring & Control (PMC), Requirements Management (REQM), Configuration
Management (CM), Process and Product Quality Assurance (PPQA), Verification (VER)
dan Organizational Process Definition (OPD) menunjukkan bahwa DJBC memenuhi 22
praktik dan masih terdapat kelemahan pada praktik yang lain sehingga disimpulkan DJBC
belum mencapai tingkat kapabilitas 1 untuk ketujuh area proses tersebut. Rekomendasi
perbaikan untuk praktik yang masih lemah disusun berdasarkan Project Management
Body of Knowledge (PMBOK) dan Business Analyst Body of Knowledge (BABOK)
dengan prioritas utama pelaksanaannya adalah pendefinisian kerja secara lengkap,
sosialisasi penyusunan term of reference (TOR) dan penggunaan sistem manajemen
proyek dan dokumentasi.
|
|