Perbaikan proses pengembangan perangkat lunak telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan tujuan untuk menyelesaikan proyek pengembangan perangkat lunak dengan waktu yang lebih cepat serta hasil yang lebih berkualitas. Perbaikan proses diawali dengan mengetahui tingkat kematangan proses saat ini menggunakan tahapan model IDEAL dan kerangka kerja CMMI-Dev selain itu SCAMPI-C digunakan sebagai alat penilaian setiap praktik. Hasil penilaian yang dilakukan pada 52 praktik yang ada pada area proses Project Planning (PP), Project Monitoring & Control (PMC), Requirements Management (REQM), Configuration Management (CM), Process and Product Quality Assurance (PPQA), Verification (VER) dan Organizational Process Definition (OPD) menunjukkan bahwa DJBC memenuhi 22 praktik dan masih terdapat kelemahan pada praktik yang lain sehingga disimpulkan DJBC belum mencapai tingkat kapabilitas 1 untuk ketujuh area proses tersebut. Rekomendasi perbaikan untuk praktik yang masih lemah disusun berdasarkan Project Management Body of Knowledge (PMBOK) dan Business Analyst Body of Knowledge (BABOK) dengan prioritas utama pelaksanaannya adalah pendefinisian kerja secara lengkap, sosialisasi penyusunan term of reference (TOR) dan penggunaan sistem manajemen proyek dan dokumentasi.