Sejak tahun 1996, Kementerian Agama telah menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) sebagai sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran TIK tentu mendukung tugas dan fungsi Kementerian Agama, tetapi disisi
lain dapat menimbulkan gangguan jika terpapar ancaman keamanan. Hasil survey
GovCSIRT, memperlihatkan masih terdapat kerentanan pada domain go.id.
Berdasarkan hasil evaluasi indeks KAMI, tingkat kematangan keamanan informasi
Kementerian Agama berada pada level I-I+, belum mencapai tingkat kematangan yang
diharapkan pada level III+. Dalam literatur, faktor manusia dapat menjadi aspek
terlemah dalam area keamanan informasi. Oleh karena itu, penelitian ini fokus pada
aspek manusia dengan melakukan pengukuran tingkat kesadaran keamanan informasi
pegawai Kementerian Agama. Metode yang digunakan dalam pengukuran kesadaran
adalah knowledge, attitude, dan behavior (KAB) dengan 8 area dan 25 sub area
keamanan informasi. Sampel penelitian sebanyak 311 responden yang dipilih secara
kuota. Hasil penelitian ini menunjukkan tingkat kesadaran keamanan informasi pegawai
Kementerian Agama berada pada kategori sedang, atau membutuhkan pemantauan dan
perbaikan organisasi. Manajemen kata sandi, penggunaan internet, dan pelaporan
insiden keamanan informasi merupakan tiga fokus area dengan tingkat kesadaran paling
rendah yang perlu mendapat prioritas dalam program kesadaran keamanan informasi.
Hasil analisis juga membuktikan bahwa pengetahuan mempengaruhi secara positif
terhadap sikap dan perilaku pegawai. Dengan demikian program kesadaran keamanan
informasi Kementerian Agama dapat efektif diterapkan dengan meningkatkan
pegetahuan pegawai.
|
|