Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR (Itjen PUPR) memiliki program penguatan peran pengawasan berdasarkan Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian PUPR 2015-2019. Program ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja Itjen PUPR sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Kementerian PUPR. Sejalan dengan itu, Itjen PUPR menetapkan capaian level 3 Internal Audit Capacity Model (IACM), namun hasil penilaian BPKP menunjukkan bahwa Itjen PUPR masih berada di level 2 IACM. Salah satu penyebab ketimpangan ini adalah belum diterapkannya Manajemen Pengetahuan (MP) di Itjen PUPR. Itjen PUPR dapat mencapai level 3 IACM jika telah menerapkan MP. Agar penerapan MP berhasil, maka sebelum diterapkan, Itjen PUPR perlu mengukur tingkat kesiapannya terlebih dahulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar tingkat kesiapan Itjen PUPR dalam rangka menerapkan MP dan memberikan saransaran perbaikan terhadap aspek-aspek yang dinilai belum siap menerapkan MP. Kesiapan MP diukur berdasarkan kerangka kerja yang divalidasi oleh Pakar secara kualitatif. Kerangka kerja dibagi atas 2 aspek utama: Individu dan Organisasi, dengan menggunakan faktor-faktor: Kepercayaan, Efikasi Diri, Kerterbukaan pada Perubahan, Resiprokal, Pemahaman atas MP, Regulasi, Budaya, Struktur, Kepemimpinan & Manajemen, Strategi, Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK), dan Lingkungan Fisik. Pengukuran tingkat kesiapan mengacu pada skala Rao. Penelitian ini juga dilakukan secara kuantitatif dengan mengedarkan survei kuesioner skala likert 1-5 kepada 150 pegawai sebagai metode pengambilan sampel. Data yang dikumpulkan dari hasil survei akan diolah dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan nilai Kesiapan MP Itjen PUPR adalah 66.68% yakni berada pada tingkat Reseptif (level 4), yang berarti Itjen PUPR dalam keadaan siap untuk menerapkan Manajemen Pengetahuan, namun dengan catatan perbaikan pada faktor Regulasi dan Struktur.