Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR (Itjen PUPR) memiliki program penguatan
peran pengawasan berdasarkan Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian PUPR
2015-2019. Program ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja Itjen PUPR sebagai
Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Kementerian PUPR. Sejalan dengan itu, Itjen
PUPR menetapkan capaian level 3 Internal Audit Capacity Model (IACM), namun hasil
penilaian BPKP menunjukkan bahwa Itjen PUPR masih berada di level 2 IACM. Salah
satu penyebab ketimpangan ini adalah belum diterapkannya Manajemen Pengetahuan
(MP) di Itjen PUPR. Itjen PUPR dapat mencapai level 3 IACM jika telah menerapkan
MP. Agar penerapan MP berhasil, maka sebelum diterapkan, Itjen PUPR perlu mengukur
tingkat kesiapannya terlebih dahulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa
besar tingkat kesiapan Itjen PUPR dalam rangka menerapkan MP dan memberikan saransaran
perbaikan terhadap aspek-aspek yang dinilai belum siap menerapkan MP. Kesiapan
MP diukur berdasarkan kerangka kerja yang divalidasi oleh Pakar secara kualitatif.
Kerangka kerja dibagi atas 2 aspek utama: Individu dan Organisasi, dengan menggunakan
faktor-faktor: Kepercayaan, Efikasi Diri, Kerterbukaan pada Perubahan, Resiprokal,
Pemahaman atas MP, Regulasi, Budaya, Struktur, Kepemimpinan & Manajemen,
Strategi, Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK), dan Lingkungan Fisik. Pengukuran
tingkat kesiapan mengacu pada skala Rao. Penelitian ini juga dilakukan secara kuantitatif
dengan mengedarkan survei kuesioner skala likert 1-5 kepada 150 pegawai sebagai
metode pengambilan sampel. Data yang dikumpulkan dari hasil survei akan diolah
dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan nilai
Kesiapan MP Itjen PUPR adalah 66.68% yakni berada pada tingkat Reseptif (level 4),
yang berarti Itjen PUPR dalam keadaan siap untuk menerapkan Manajemen Pengetahuan,
namun dengan catatan perbaikan pada faktor Regulasi dan Struktur.
|
|