ABSTRAK
ABSTRAK
Nama : Muhammad Mishbah
Program Studi : Magister Ilmu Komputer
Judul : Usulan Model Konseptual Desa Cerdas di Indonesia
Pembimbing : Dana Indra Sensuse, Ir, MLIS, Ph.D
Berdasarkan studi literatur terhadap 56 penelitian yang spesifik membahas desa cerdas,
terdapat 7 penelitian yang membahas model konseptual untuk tema-tema tertentu di
bidang desa cerdas. Dari ketujuh penelitian ini, belum ada yang membahas model
generik dari desa cerdas yang menggambarkan bagaimana sebuah desa cerdas dibangun
beserta aspek-aspek yang perlu dikembangkan di dalamnya. Penelitian ini membahas
pengembangan model konseptual desa cerdas di Indonesia. Penelitian ini merupakan
penelitian deskriptif kualitatif yang mengembangkan model generik konseptual
berdasarkan model kota cerdas sebagai acuan. Data yang digunakan berupa artikelartikel ilmiah tentang desa cerdas, Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa,
serta hasil wawancara pakar. Pakar yang terlibat sebagai narasumber adalah 1 orang
akademisi di bidang pengembangan teknologi perdesaan, 1 orang praktisi di bidang kota
cerdas, serta 2 orang kepala desa yang sudah menerapkan program desa cerdas di
desanya. Analisis data dilakukan dengan melakukan meta-analysis terhadap studi
literatur, thematic analysis terhadap ketentuan-ketentuan yang ada di dalam UU Desa,
serta thematic analysis terhadap hasil wawancara pakar. Hasil analisis yang dilakukan
dalam penelitian ini memunculkan sebuah model desa cerdas yang dapat diterapkan di
Indonesia yang terdiri atas 4 buah tujuan, 10 strategi, 5 dimensi dengan 49 fokus area,
serta 9 fondasi. Tujuan menjelaskan tentang apa yang dingin dicapai dari sebuah desa
cerdas. Strategi menjelaskan tentang bagaimana cara mencapai tujuan desa cerdas.
Dimensi-dimensi menjelaskan area fokus yang perlu dikembangkan dari sebuah desa
cerdas, sedangkan fondasi merupakan landasan yang harus dipenuhi untuk melakukan
pengembangan desa cerdas. Model ini divalidasi dengan melakukan expert judgement
yang melibatkan 3 orang pakar yang terdiri atas 1 orang praktisi di bidang e-government,
1 orang akademisi di bidang kota cerdas, serta 1 orang akademisi di bidang
pengembangan teknologi perdesaan. Hasil akhir dari penelitian ini berupa sebuah model
desa cerdas di Indonesia yang terdiri dari 2 buah tujuan, 11 strategi, 4 dimensi dengan
38 fokus area, serta 9 fondasi.
Kata kunci:
model konseptual, desa cerdas, kota cerdas, undang-undang desa
|