ABSTRAK
Penyelenggaraan pemilu dengan metode konvensional memiliki banyak kelemahan, data
terakhir memperlihatkan banyak terjadi kasus pelanggaran pemilu baik administrasi,
pidana maupun etik. Banyaknya pelanggaran tersebut menjadikan masyarakat mulai
kurang percaya akan hasil pemilu. Sehingga belakangan ini wacana e-voting dalam
pemilu terus mengemuka untuk mencegah terjadinya kecurangan dan untuk memperbaiki
kualitas pemilu. Beberapa regulasi juga sudah mendukung dilaksanakannya e-voting pada
pemilu di Indonesia.
Akan tetapi pelaksanaan e-voting tidak semudah yang dibayangkan, beberapa negara
maju meninggalkan e-voting dan kembali ke sistem pemilu konvensional disebabkan oleh
berbagai faktor terutama masalah keamanan informasi. KPU sebagai penyelenggara
pemilu di Indonesia sampai saat ini masih belum mengeluarkan aturan tentang e-voting.
KPU berpendapat e-voting perlu persiapan yang matang dari berbagai aspek seperti
waktu, biaya, hukum, infrastruktur, keamanan, geografis dan lain-lain. Jika tidak
dipersiapkan dengan baik akan memunculkan berbagai masalah seperti di negara lain dan
mengurangi kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu sangat diperlukan suatu pengukuran terhadap risiko keamanan informasi
yang ada dalam penerapan teknologi e-voting. Pengukuran risiko keamanan informasi evoting
berguna untuk mengetahui profil risiko, analisis terhadap risiko dan juga
melakukan respon terhadap risiko, sehingga dampak-dampak yang kemungkinan muncul
dari risiko tersebut dapat diketahui lebih awal dan dikelola dengan baik. Dengan adanya
studi manajemen risiko yang komprehensif diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan
masyarakat pada e-voting.
Penelitian ini bertujuan untuk menyusun rencana manajemen risiko keamanan informasi
teknologi e-voting dengan menggunakan kerangka kerja ISO 27005 dengan empat
tahapan utama yaitu penetapan konteks, penilaian risiko, penanganan risiko dan
penerimaan risiko. Pada tahap penilaian, proses evaluasi risiko menggunakan NIST SP
800-30 dan untuk merancang kontrol dalam upaya mengurangi risiko, peneliti mengacu
pada ISO 27002.
Hasil yang akan diperoleh dari penelitian ini adalah perencanaan manajemen risiko yang
berupa dokumen penanganan risiko, rekomendasi kontrol untuk mengurangi risiko dan
penerimaan risiko yang berisi keputusan penanganan risiko serta penanggung jawab
penanganan risiko.
|