ABSTRAK
Salah satu layanan publik di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan
Informatika (Ditjen SDPPI) adalah perijinan spektrum frekuensi radio yang dilaksanakan
menggunakan sistem informasi manajemen spektrum frekuensi radio (SIMS). Instruksi
Sekjen Kementerian Kominfo mewajibkan seluruh unit kerja penyelenggara layanan TI
agar mematuhi pedoman tata kelola TI yang sudah tersusun pada bulan Maret tahun 2018.
Pedoman tersebut menyatakan antara lain bahwa pembangunan dan pengembangan TI
dilakukan untuk memberikan manfaat langsung kepada para pemangku kepentingan guna
mendukung visi dan misi organisasi. Untuk mematuhi hal tersebut, Ditjen SDPPI harus
mengetahui pencapaian manfaat proyek dan investasi TI. Hasil wawancara dan observasi
menemukenali bahwa pencapaian manfaat penerapan SIMS belum menjadi fokus
perhatian organisasi sehingga belum seluruh manfaat dari penerapan SIMS diketahui
dengan baik. Hasil tersebut tidak sejalan dengan pedoman tata kelola TI terkait
pembangunan dan pengembangan layanan TI yang telah disusun berdasarkan tujuan
organisasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi manfaat bisnis,
mengkuantifikasi manfaat ekonomi yang didapatkan serta mengidentifikasi faktor
penghambat pencapaian manfaat ekonomi penerapan SIMS di lingkup tanggung jawab
Ditjen SDDPI. Penelitian ini menggunakan Tabel Manfaat Bisnis TI untuk
mengidentifikasi manfaat TI, system dynamic untuk mengelompokkan manfaat TI,
kerangka manfaat kesejahteraan digital untuk melihat kerterkaitan manfaat TI bagi
negara, dan kerangka manajemen resiko COSO-ERM untuk menghasilkan indikator
faktor penghambat pencapaian manfaat penerapan SIMS. Hasil penelitian mendapatkan
manfaat 3 (tiga) manfaat bisnis utama penerapan SIMS antara lain meningkatkan
kapasitas bisnis (IRE-01), meningkatkan segmentasi pasar (IRE-04), dan meningkatkan
kepercayaan pelanggan (IRE-03). Dalam kaitannya dengan manfaat bagi negara dalam
konteks kesejahteraan digital juga terdapat 3 (tiga) manfaat yang diperoleh yaitu:
peningkatan kualitas barang dan layanan, peningkatan efisiensi, serta pasar yang lebih
besar dan efisien. Kuantifikasi manfaat mendapatkan nilai ekonomi sebesar Rp.
6.693.230.211.884 dan hasil identifikasi resiko mendapatkan 6 (enam) faktor penghambat
pencapaian manfaat ekonomi SIMS diantaranya: kurangnya literasi TI, kurangnya
integritas pegawai, perubahan regulasi, belum lengkapnya regulasi pendukung,
koordinasi perubahan proses bisnis, dan kurangnya kompetensi pegawai.
|