ABSTRAK

Salah satu layanan publik di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) adalah perijinan spektrum frekuensi radio yang dilaksanakan menggunakan sistem informasi manajemen spektrum frekuensi radio (SIMS). Instruksi Sekjen Kementerian Kominfo mewajibkan seluruh unit kerja penyelenggara layanan TI agar mematuhi pedoman tata kelola TI yang sudah tersusun pada bulan Maret tahun 2018. Pedoman tersebut menyatakan antara lain bahwa pembangunan dan pengembangan TI dilakukan untuk memberikan manfaat langsung kepada para pemangku kepentingan guna mendukung visi dan misi organisasi. Untuk mematuhi hal tersebut, Ditjen SDPPI harus mengetahui pencapaian manfaat proyek dan investasi TI. Hasil wawancara dan observasi menemukenali bahwa pencapaian manfaat penerapan SIMS belum menjadi fokus perhatian organisasi sehingga belum seluruh manfaat dari penerapan SIMS diketahui dengan baik. Hasil tersebut tidak sejalan dengan pedoman tata kelola TI terkait pembangunan dan pengembangan layanan TI yang telah disusun berdasarkan tujuan organisasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi manfaat bisnis, mengkuantifikasi manfaat ekonomi yang didapatkan serta mengidentifikasi faktor penghambat pencapaian manfaat ekonomi penerapan SIMS di lingkup tanggung jawab Ditjen SDDPI. Penelitian ini menggunakan Tabel Manfaat Bisnis TI untuk mengidentifikasi manfaat TI, system dynamic untuk mengelompokkan manfaat TI, kerangka manfaat kesejahteraan digital untuk melihat kerterkaitan manfaat TI bagi negara, dan kerangka manajemen resiko COSO-ERM untuk menghasilkan indikator faktor penghambat pencapaian manfaat penerapan SIMS. Hasil penelitian mendapatkan manfaat 3 (tiga) manfaat bisnis utama penerapan SIMS antara lain meningkatkan kapasitas bisnis (IRE-01), meningkatkan segmentasi pasar (IRE-04), dan meningkatkan kepercayaan pelanggan (IRE-03). Dalam kaitannya dengan manfaat bagi negara dalam konteks kesejahteraan digital juga terdapat 3 (tiga) manfaat yang diperoleh yaitu: peningkatan kualitas barang dan layanan, peningkatan efisiensi, serta pasar yang lebih besar dan efisien. Kuantifikasi manfaat mendapatkan nilai ekonomi sebesar Rp. 6.693.230.211.884 dan hasil identifikasi resiko mendapatkan 6 (enam) faktor penghambat pencapaian manfaat ekonomi SIMS diantaranya: kurangnya literasi TI, kurangnya integritas pegawai, perubahan regulasi, belum lengkapnya regulasi pendukung, koordinasi perubahan proses bisnis, dan kurangnya kompetensi pegawai.