ABSTRAK
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Setditjen Dikdasmen)
adalah unit kerja di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertugas untuk
mengumpulkan dan mengelola data pokok pendidikan (Dapodik). Dapodik mencakup
data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dan substansi
pendidikan yang terus diperbaharui secara online. Dapodik menjadi salah satu sumber
data untuk pengambilan keputusan. Keputusan yang tidak tepat salah satunya disebabkan
oleh pengolahan data yang kurang baik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif,
proses pengumpulan data dengan melakukan wawancara dan observasi dokumen terkait
data pokok pendidikan. Melakukan peningkatan kapasitas internal dengan merancang
dokumen standar kualitas data pokok pendidikan; Meningkatkan aturan bisnis validasi
pada aplikasi front-end dapodik untuk meminimalisir kesalahan dan ketidaksesuaian data;
Merancang sistem informasi manajemen kualitas data sebagai alat untuk melakukan
pemantauan kualitas data pokok pendidikan; Meningkatkan peran admin pengelola dan
pengguna data pokok pendidikan dengan melibatkan direktorat teknis dan LPMP untuk
melakukan pemantauan kualitas data melalui aplikasi yang dibuat;Membuat satuan
petugas baik di tingkat pusat maupun daerah sebagai bentuk pelayanan terhadap data
pokok pendidikan
|