ABSTRAK

Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Setditjen Dikdasmen) adalah unit kerja di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertugas untuk mengumpulkan dan mengelola data pokok pendidikan (Dapodik). Dapodik mencakup data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dan substansi pendidikan yang terus diperbaharui secara online. Dapodik menjadi salah satu sumber data untuk pengambilan keputusan. Keputusan yang tidak tepat salah satunya disebabkan oleh pengolahan data yang kurang baik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, proses pengumpulan data dengan melakukan wawancara dan observasi dokumen terkait data pokok pendidikan. Melakukan peningkatan kapasitas internal dengan merancang dokumen standar kualitas data pokok pendidikan; Meningkatkan aturan bisnis validasi pada aplikasi front-end dapodik untuk meminimalisir kesalahan dan ketidaksesuaian data; Merancang sistem informasi manajemen kualitas data sebagai alat untuk melakukan pemantauan kualitas data pokok pendidikan; Meningkatkan peran admin pengelola dan pengguna data pokok pendidikan dengan melibatkan direktorat teknis dan LPMP untuk melakukan pemantauan kualitas data melalui aplikasi yang dibuat;Membuat satuan petugas baik di tingkat pusat maupun daerah sebagai bentuk pelayanan terhadap data pokok pendidikan