ABSTRAK

Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga pemerintahan non-kementerian yang berwenang menyelenggarakan statistik dasar. Proses bisnis utama statistik BPS, yang dikenal dengan SBFA (Statistical Business Framework and Architecture) dan merujuk pada standar proses bisnis statistik internasional GSBPM (Generic Statistical Business Process Model), memiliki delapan fase (specify need, design, build, collect, process, analyze, disseminate, dan evaluate). Metadata diperlukan di setiap fase tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam proses bisnis statistik. Dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI (Satu Data Indonesia) dan semakin bertambahnya produk statistik BPS, maka BPS perlu bergegas untuk meningkatkan pengelolaan metadatanya. Inisiatif BPS untuk membangun sebuah Metadata Management System (MMS) menemui kendala karena metadata kegiatan statistik saat ini tidak lengkap dan belum sesuai standar GSIM (Generic Statistical Information Model). Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memberikan rekomendasi model data metadata statistik yang sesuai dengan proses bisnis statistik BPS dan standar metadata yang ditetapkan untuk mendukung pembangunan MMS. Penentuan obyek informasi metadata dilakukan dengan penyelarasan obyek informasi yang diperoleh dari proses bisnis BPS terhadap spesifikasi GSIM. Obyek informasi tersebut kemudian dimodelkan sampai dengan level physical data model, agar mudah diimplementasikan ke dalam MMS. Dari hasil penyelarasan dengan spesifikasi GSIM, diperoleh enam puluh tiga obyek informasi metadata statistik. Physical data model yang dihasilkan telah memenuhi kriteria umum pemodelan data serta mencakup elemen metadata untuk memenuhi kebutuhan pengguna dan standar SDI, sehingga dapat mendukung pembangunan MMS.