ABSTRAK
Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga pemerintahan non-kementerian yang
berwenang menyelenggarakan statistik dasar. Proses bisnis utama statistik BPS, yang
dikenal dengan SBFA (Statistical Business Framework and Architecture) dan merujuk
pada standar proses bisnis statistik internasional GSBPM (Generic Statistical Business
Process Model), memiliki delapan fase (specify need, design, build, collect, process,
analyze, disseminate, dan evaluate). Metadata diperlukan di setiap fase tersebut untuk
meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam proses bisnis statistik. Dengan
ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI (Satu Data
Indonesia) dan semakin bertambahnya produk statistik BPS, maka BPS perlu bergegas
untuk meningkatkan pengelolaan metadatanya. Inisiatif BPS untuk membangun sebuah
Metadata Management System (MMS) menemui kendala karena metadata kegiatan
statistik saat ini tidak lengkap dan belum sesuai standar GSIM (Generic Statistical
Information Model). Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memberikan rekomendasi
model data metadata statistik yang sesuai dengan proses bisnis statistik BPS dan standar
metadata yang ditetapkan untuk mendukung pembangunan MMS. Penentuan obyek
informasi metadata dilakukan dengan penyelarasan obyek informasi yang diperoleh dari
proses bisnis BPS terhadap spesifikasi GSIM. Obyek informasi tersebut kemudian
dimodelkan sampai dengan level physical data model, agar mudah diimplementasikan ke
dalam MMS. Dari hasil penyelarasan dengan spesifikasi GSIM, diperoleh enam puluh
tiga obyek informasi metadata statistik. Physical data model yang dihasilkan telah
memenuhi kriteria umum pemodelan data serta mencakup elemen metadata untuk
memenuhi kebutuhan pengguna dan standar SDI, sehingga dapat mendukung
pembangunan MMS.
|