ABSTRAK

Master data merupakan data yang penting bagi organisasi. Penggunaan master data memiliki karakteristik lintas proses, fungsi, aplikasi dan bahkan organisasi. Oleh karena itu diperlukan pengelolaan yang baik untuk menjamin validitas, keakuratan, dan konsistensi data tersebut. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki harapan untuk dapat menerapkan Master Data Management (MDM) yang komprehensif, hal tersebut tertuang dalam Cetak Biru Teknologi Informasi dan Komunikasi (CBTIK) DJP Tahun 2015 – 2019. Berdasarkan hasil observasi, DJP masih mengalami permasalahan yang berdampak pada kualitas master data. Kelemahan dalam pengelolaan master data berdampak pada operasional DJP dalam administrasi dan pengawasan wajib pajak, serta menyulitkan wajib pajak dalam hal pelaksanaan kewajiban perpajakan dan perijinan pada instansi lain. Berdasarkan hal tersebut, penelitiaan ini bertujuan untuk menyusun perencanaan dan perancangan dalam rangka meningkatkan kematangan pengelolaan master data di DJP berdasarkan Data Management Body of Knowledge (DMBOK). Dataflux MDM Maturity Model digunakan untuk mengukur kematangan pengelolaan master data di DJP saat ini, kemudian gap analysis dilakukan untuk mengetahui kapabilitas yang belum dimiliki untuk mencapai tingkat kematangan yang diharapkan. Wawancara dengan pemangku kepentingan dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci mengenai kebutuhan pengelolaan master data di DJP. Studi dokumen dan observasi terhadap master data di DJP dilakukan untuk memperkuat hasil gap analysis kematangan MDM. Penelitian ini menggunakan paradigma design science research, sehingga memiliki fokus menghasilkan artefak sebagai solusi permasalahan, serta memberikan kontribusi pada bidang akademis. Artefak yang dihasilkan berupa rancangan pengelolaan master data yang mencakup aspek organisasional yaitu rancangan tata kelola dan proses pemeliharaan master data, serta aspek teknis yaitu model master data dan arsitektur sistem master data yang sesuai dengan kebutuhan DJP.