ABSTRAK
Master data merupakan data yang penting bagi organisasi. Penggunaan master data
memiliki karakteristik lintas proses, fungsi, aplikasi dan bahkan organisasi. Oleh karena
itu diperlukan pengelolaan yang baik untuk menjamin validitas, keakuratan, dan
konsistensi data tersebut. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki harapan untuk dapat
menerapkan Master Data Management (MDM) yang komprehensif, hal tersebut tertuang
dalam Cetak Biru Teknologi Informasi dan Komunikasi (CBTIK) DJP Tahun 2015 –
2019. Berdasarkan hasil observasi, DJP masih mengalami permasalahan yang berdampak
pada kualitas master data. Kelemahan dalam pengelolaan master data berdampak pada
operasional DJP dalam administrasi dan pengawasan wajib pajak, serta menyulitkan
wajib pajak dalam hal pelaksanaan kewajiban perpajakan dan perijinan pada instansi lain.
Berdasarkan hal tersebut, penelitiaan ini bertujuan untuk menyusun perencanaan dan
perancangan dalam rangka meningkatkan kematangan pengelolaan master data di DJP
berdasarkan Data Management Body of Knowledge (DMBOK). Dataflux MDM Maturity
Model digunakan untuk mengukur kematangan pengelolaan master data di DJP saat ini,
kemudian gap analysis dilakukan untuk mengetahui kapabilitas yang belum dimiliki
untuk mencapai tingkat kematangan yang diharapkan. Wawancara dengan pemangku
kepentingan dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci mengenai
kebutuhan pengelolaan master data di DJP. Studi dokumen dan observasi terhadap
master data di DJP dilakukan untuk memperkuat hasil gap analysis kematangan MDM.
Penelitian ini menggunakan paradigma design science research, sehingga memiliki fokus
menghasilkan artefak sebagai solusi permasalahan, serta memberikan kontribusi pada
bidang akademis. Artefak yang dihasilkan berupa rancangan pengelolaan master data
yang mencakup aspek organisasional yaitu rancangan tata kelola dan proses pemeliharaan
master data, serta aspek teknis yaitu model master data dan arsitektur sistem master data
yang sesuai dengan kebutuhan DJP.
|